7 Hal yang Diketahui Kabasarnas Dugaan Korupsi Menggunakan Kode
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 02 Agustus 2023 10:42 WIB
COS - 2 Agustus 2023 Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan Direktur TNI Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus korupsi proyek Basarnas. Bahkan, ada aliran suap ke Marsdya TNI Henri Alfiandi yang dikodekan sebagai “dana pesanan”. "Puspom TNI sudah tingkatkan kasus ini ke penyidikan dan sudah menetapkan pejabat TNI yang mengatasnamakan HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7). Agung mengatakan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto saat ini sudah ditahan. Keduanya, lanjut Agung, telah menjalani pemeriksaan ketat. “Akibatnya, dengan terpenuhinya unsur pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan penyidikan perkara ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua perwira aktif TNI atas nama HA dan ABC sebagai tersangka,” kata Marsda Agung Handoko.
- Sheriff Basarnas dan Coorsmin dari Sheriff Basarnas ditahan
- “Bagi hasil” hampir 1 miliar rupiah
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko konpers terkait OTT Basarnas(detikcom)[/caption]
“ABC menerima uang dari Kak Meri sebesar Rp 999.710.400 juta pada Selasa 2023 sekira pukul 14.00 WIB di halaman parkir salah satu bank di Mabes TNI AL, demikian keterangan pihak bank. ABC, uang ini merupakan profit sharing atau bagi hasil yang menyediakan mesin pencari kerja bagi korban rongsokan yang diselesaikan oleh PT Intertekno Graphic Sejati,” kata Agung Handoko.
Di Puspom TNI, Letnan Kolonel Arif mengaku tujuan pemberian uang Meri adalah untuk memenuhi kewajibannya memberikan tunjangan dari pekerjaan yang telah diselesaikan.
Arif Budi Cahyanto bertanggung jawab untuk menerima laporan penyerapan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pemenang tender dan progres pekerjaan proyek. ABC juga telah menghubungi pihak swasta yang mengerjakan proyek tersebut. Itu menerima "dana komando" dari sektor swasta.
“Mengatur pengeluaran dana komando terkait operasi di Basarnas dan melaporkan penggunaan dana komando ke Kabasarnas,” ujarnya.
- Letnan Kolonel ABC menerima uang atas perintah Kepala Basarnas
- Pimpinan Basarnas dan Koordinator Basarnas diadili di pengadilan militer
- Coorsmin Kabasarnas mempelajari 43 soal
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.(detikcom)[/caption]
“Apa yang kami dapatkan dari ABC ini sejalan dengan apa yang selama ini dilirik swasta. HA tetap berjalan tentunya, tapi arahnya sudah benar,” katanya.
- Puspom TNI selidiki aliran 'dana pesanan'
- Firli menyinggung pembiayaan aset untuk TNI